Sebuah plang putih mendulang
di dekat sawah Renon. Diam dan tegak, terlewatkan begitu saja. ‘Tanah milik
pemerintah Kota Denpasar’, mengisyaratkan bahwa tanah yang tertancapkan besi
putih itu merupakan lahan konservasi Kota Denpasar. Namun, plang itu, hanya
sebuah plang. Tiada arti bagi paving-paving yang tergeletak sekitar 1 meter
dari plang itu. Seperti menanti kuli bangunan untuk menggarapnya. Seperti itu
pula yang terjadi pada petani-petani di Renon. Terkulai menanti penyelamat
sawah. Wayan Mara adalah salah satunya. Tatkala matahari terik menari di
langit, ia tetap sibuk menggarap sawahnya. Namun, kebanyakan yang dilakukan
menatap kosong hamparan hijau di depannya, atau meratapi apakah kehijauan itu
akan berganti menjadi paving yang sudah siap bersetubuh dengan tanah.
Harapannya begitu jelas tertulis dalam baju yang ia kenakan. Sebuah baju partai
‘banteng merah’ yang sedang mengobral janji untuk mendapat kursi kekuasaan. Berharap
bahwa dukungannya bisa menolong lahan sawah para petani Renon di tengah pembangunan kota. Tapi yang ada kini,
hanya sebuah sumbangan plang putih, terlewatkan begitu saja, tak tegas
menantang pembangunan di sekelilingnya. Bahkan untuk mengusir gundukan paving
pun, ia tak berdaya.
Minggu, 17 Juli 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar