Pendidikan merupakan faktor utama untuk
menunjang majunya suatu negara. Pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber
daya manusia yang berkualitas sehingga dapat memanfaatkan peluang-peluang untuk
berkembang dengan baik. Akan tetapi, hal seperti ini tidak terjadi di
Indonesia. Berdasarkan Survey United
Nations Educational, Scientific dan Cultural Organization (UNESCO), terhada[
kualitas di nega-negara berkembang di Asia Pasific. Indonesia menempati
peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kualitasnya
berada pada level 14 dari 14 negara berkembang. (dikutip dari
van88.wordpress.com).
Dengan peringkat seperti itu,
Indonesia, melalui Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), melakukan 11 kali pergantian kurikulum
pendidikan nasional. Kurikulum tahun 1947, yang disebut dengan Rencana
Pelajaran Dirinci Dalam Rencana Pelajaran Terurai, terimplementasi selama 17
tahun dan mengalami perubahan pada tahun 1964, dengan kurikulum yang disebut
dengan Rencana Pendidikan Dasar yang hanya terimplementasi selama 4 tahun.
Lalu, tahun 1968, dengan Kurikulum Sekolah Dasar yang diubah pada tahun 1974,
dengan Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan dan hanya 1 tahun kemudian,
yaitu tahun 1975, diubah kembali menjadi Kurikulum Sekolah Dasar. Lalu, pada
tahun 1984, Kurikulum Sekolah Dasar, diubah menjadi Kurikulum Cara Belajar
Siswa Aktif (K-CBSA). Setelah terimplementasi selama 10 tahun, CBSA diubah
menjadi Kurikulum 1994, dan kurikulum ini direvisi pada tahun 199. Pada tahun
2004, Kurikulum CBSA mengalami perubahan yang cukup signifikan menjadi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), lalu berusaha disempurnakan pada tahun
2006 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTPS). Dan, tahun 2013 ini
pemerintah kembali menerapkan kurikulum baru yang saat ini sudah
terimplementasi. (dikutip dari http://www.kompasiana.com). Lantas, apa sebenarnya yang salah dengan
pendidikan Indonesia sehingga mengalami evaluasi-evaluasi bahkan merombak
secara keseluruhan dari kurikulum tersebut?
Sebuah
kurikulum mengalami perubahan baik itu diberi penambahan atau pengurangan salah
satu poin-poin di dalamnya karena melihat kondisi terakhir yang terjadi di dalam
negaranya. Yang terjadi selama ini di Indonesia adalah; dari faktor pengajar,
kurang kreatif dalam melakukan proses mengajar. Anak-anak yang memiliki
karakter dan kreativitas yang berbeda tentu akan memiliki cara belajar yang
berbeda-beda pula. Namun, pendidik justru tidak bertolak ukur pada faktor
tersebut, melainkan hanya menentukan satu metode mengajar untuk membentuk satu
karakter siswa yang ia inginkan. Pendidik tidak mengeksplor serta menggali
potensi siswa dengan baik sehingga yang menjadi fokus hanyalah apakah materi
tersebut sudah tersempaikan sesuai dengan waktu yang diberikan. Sebenarnya
pengajar termasuk faktor utama untuk menentukan apakah pendidikan dapat
terimplementasi dengan baik atau tidak. Karena jika metode mengajar yang salah,
maka akan salah pula generasi yang dihasilkan. Selain pengajar, faktor mengapa
kurikulum mengalami perubahan adalah tentu karena kegagalan kurikulum yang
sebelumnya. Dimana kurikulum sebelumnya memberatkan siswa untuk memahami
seluruh pelajaran baik itu dalam pelajaran hitung-menghitung maupun
hafal-mengafal, dan harus mencapai suatu standar nilai untuk mencapai lulus
atau tidaknya seorang siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan
selanjutnya.
Yang
paling pertama terkena imbasnya adalah siswa. karena siswa yang menjadi tolak
ukur untuk menentukan apakah kurikulum tersebut berhasil atau tidak. Lihat
saja, bahkan kita bisa merasakannya sendiri. Kita memiliki karakter
berbeda-beda dan tentu tidak bisa disamakan melalui satu metode pengajaran.
Dengan setiap harinya kita hanya duduk di kelas dan mendengar ceramah guru
tentu tidak efektif untuk menyampaikan sebuah materi. Karena sesuai dengan
pembagian otak manusia, ada 5 karakter umum yang ditimbulkan; insting, thinking, intuiting, sensing, dan
feeling. Tentu setiap menusia masing-masing hanya memiliki satu karakter
dari kelima tersebut. Pada anak tipe insting,
dalam proses belajarnya harus dibarengi dengan pengembangan insting, pada anak
tipe thinking dalam proses belajarnya
perlu ditekankan pada metode analisa dan nalar, pada anak tipe intuiting dalam proses belajarnya perlu
ditekankan kepada kreativitas dan imajinasi, pada anak tipe sensing dalam proses belajarnya lebih
ditekankan kepada proses mengahafal, mengingat, serta meniru, pada anak tipe feeling dalam proses belajarnya
ditekankan kepada fungsi indera pendengarannya dimana anak akan menyerap
mentah-mentah apa saja yang didengarkannya. Dengan tipe-tipe yang banyak serta
metode belajar yang berbeda-beda, tentu tidak bisa dipaksakan menjadi satu metode.
Yang terjadi jika dipaksakan hanyalah akan menjadi sebuah kegagalan dalam
proses belajar-mengajar.
Untuk
itu, pendidik perlu kreatif dalam menjalankan tugas mengajar dengan melakukan
banyak metode secara bergiliran, misalnya, dengan memberikan alat peragaan,
dengan menghafal sebuah teori, atau belajar di luar kelas sembari bermain.
Dengan seperti itu, maka anak didik dapat paham dengan cara mereka sendiri. Dan
bukan menjadi sebuah robot yang terbentuk dengan kehendak guru sendiri. Pendidikan
harusnya menjadi tombak tajam untuk menjadi ‘senjata pelindung’ sebuah negara.
Dengan ‘tombak tumpul’ yang dimiliki Indonesia, harus diasah kembali menjadi
tombak tajam untuk melindungi segenap bangsa indonesia dari jajahan bangsa
lain. (gsw)
0 komentar:
Posting Komentar